| Tentang

Sejarah

Universitas Tanjungpura Pontianak berdiri sejak 20 Mei 1959, dan banyak prestasi yang sudah ditorehkan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga kini Universitas Tanjungpura Pontianak dikenal oleh masyarakat luas disamping sebagai universitas pertama di Kalimantan Barat, juga sebagai institusi preservasi ilmiah memiliki reputasi pendidikan berkualitas. Sebagai wujud kepedulian terhadap tujuan pembangunan nasional terutama dalam mencerdaskan bangsa, Universitas Tanjungpura terus melakukan pengembangan dan pembaruan untuk merespon kebutuhan stakeholders (mahasiswa, orangtua mahasiswa, masyarakat profesi dan masyarakat pengguna lulusan). Langkah-langkah riil ini telah dilakukan antara lain penataan dan penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada semua program studi baik pada program sarjana, diploma, magister dan program doktor. Proses pendidikan di baku mutu melalui kegiatan penjaminan mutu oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas sebagai bentuk pertanggung-jawaban internal universitas dalam hal mutu lulusan terhadap stakeholders. Selain itu, penjaminan mutu eksternal juga dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan hasilnya hampir semua program studi memperoleh peringkat B, bahkan beberapa program studi memperoleh peringkat Akreditasi A. Pada tahun 2019 Universitas Tanjungpura telah memperoleh peringkat Akreditasi Institusi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

| Visi

Menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah di Kalimantan Barat, serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetsejarah di tingkat dunia, baik ditingkat daerah, nasional, regional maupun internasional.

| Misi

Menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah di Kalimantan Barat, serta menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetsejarah di tingkat dunia, baik ditingkat daerah, nasional, regional maupun internasional.

| Tujuan

Pada Tonggak kedua: tahun 2020-2024 seluruh kegiatan UNTAN ditujukan untuk membangun UNTAN sebagai perguruan tinggi yang mampu menjadi Universitas Riset dan Pelayanan Bermutu Menuju Peningkatan Daya Saing Untan dalam rangka merealisasikan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Tujuan UNTAN sebagai berikut:

  1. Tujuan bidang pendidikan dan pengajaran, yaitu UNTAN sebagai pelaksana pendidikan tinggi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang bertaraf nasional dan internasional dengan tidak meninggalkan kearifan lokal
    daerah Kalimantan Barat, sehingga mampu:
    a. membentuk insan akademis beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. membentuk insan akademis yang sehat, berilmu, dan cakap;
    b. membentuk insan akademis yang kritis, inovatif, mandiri, percaya diri, dan berjiwa wirausaha;
    c. membentuk insan akademis yang toleran, peka sosial dan lingkungan, demokratis, dan bertanggung jawab;
    d. menjadi masyarakat akademis yang menjunjung tinggi budaya ilmiah dan tanggap terhadap perubahan yang terjadi tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional;
    e. menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi sikap dan nilai ilmiah, berprestasi, berdayaguna, beradaptasi dan bekerjasama sehingga dapat
    f. berperan serta secara aktif dalam pembangunan bangsa; dan
    g. menjadi institusi preservasi, baik dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta sosial budaya.

  2.  Tujuan bidang penelitian, yaitu UNTAN melaksanakan penelitian yang berskala daerah, nasional, dan internasional yang dapat menghasilkan luaran yang berkualitas, berupa:
    a. produk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau olah raga yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, negara, umat manusia, dan lingkungan;
    b. kajian pembangunan;
    c. model pembangunan yang dapat ditawarkan bagi program pembangunan yang berkelanjutan; dan
    d. model dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sosial budaya.

  3. Tujuan bidang pengabdian kepada masyarakat, yaitu UNTAN melaksanakan pengabdian/pelayanan pada masyarakat dalam bentuk:
    a. menyediakan informasi ilmiah, bersifat lokal, nasional, regional, dan internasional;
    b. memberikan inspirasi dan arah bagi pembangunan serta berperan dalam pembangunan daerah maupun nasional;
    c. menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta dan perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri;
    d. menjadi wahana bagi pembentukan kader pemimpin bangsa dan sumber daya manusia berkemampuan lanjut; dan
    e. menjadi wahana pendidik dan mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat.

Dukung Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Tanjungpura!

Dukung evolusi Universitas Tanjungpura menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) untuk mewujudkan efisiensi, peningkatan kualitas layanan, otonomi yang lebih besar, dan peningkatan kinerja.

Lihat Progress Terkini Universitas Tanjungpura