Universitas Tanjungpura

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Apa itu PTNBH?

PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) adalah status yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki otonomi lebih luas dalam mengelola urusan akademik dan non-akademik. Dengan status ini, PTN-BH memiliki kebebasan dalam menyusun program studi, mengatur keuangan, dan mengelola aset serta sumber daya manusia secara mandiri, termasuk dalam mencari sumber pendanaan dari kerja sama dengan industri dan masyarakat. Meskipun memiliki otonomi yang tinggi, PTN-BH tetap harus mempertanggungjawabkan semua kegiatannya kepada publik dan pemerintah. Beberapa contoh PTN-BH di Indonesia adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian sehingga mampu bersaing di tingkat global.

Sambutan Rektor

     Sekapur Sirih – Selamat datang di website resmi Universitas Tanjungpura Pontianak. Universitas Tanjungpura Pontianak berdiri sejak 20 Mei 1959, dan banyak prestasi yang sudah ditorehkan bidangTri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga kini Universitas Tanjungpura Pontianak dikenal oleh masyarakat luas disamping sebagai universitas pertama di Kalimantan Barat, juga sebagai institusi preservasi ilmiah memiliki reputasi pendidikan berkualitas. Sebagai wujud kepedulian terhadap tujuan pembangunan nasional terutama dalam mencerdaskan bangsa, Universitas Tanjungpura terus melakukan pengembangan dan pembaruan untuk merespon kebutuhan stakeholders (mahasiswa, orangtua mahasiswa, masyarakat profesi dan masyarakat pengguna lulusan).
Langkah-langkah riil ini telah dilakukan antara lain penataan dan penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada semua program studi baik pada program sarjana, diploma, magister dan program doktor.
Proses pendidikan di baku mutu melalui kegiatan penjaminan mutu oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas sebagai bentuk pertanggung-jawaban internaluniversitas dalam hal mutu lulusan terhadap stakeholders.
Langkah-langkah riil ini telah dilakukan antara lain penataan dan penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada semua program studi baik pada program sarjana, diploma, magister dan program doktor.
Proses pendidikan di baku mutu melalui kegiatan penjaminan mutu oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas sebagai bentuk pertanggung-jawaban internaluniversitas dalam hal mutu lulusan terhadap stakeholders.

Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si.

Berita Terbaru

Galeri

Dokumentasi Video

DOKUMENTASI PKKMB UNTAN 2024
Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 - Hari ke-2
VIDEO PROFIL UNIVERSITAS TANJUNGPURA 2021

Unduhan

Jurnal Penelitian Universitas Tanjungpura
Unduh
Pengumuman Kelulusan Sarjana Tahun 2023/2024
Unduh
Informasi Kuliah Tahun Ajaran Terbaru
Unduh

Pertanyaan Umum

PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang memiliki status badan hukum, memberikan otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan dan pengembangan institusi.

Transformasi menjadi PTN BH dapat meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan kinerja institusi, serta memberikan keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya.

Anda dapat mendukung PTN BH Universitas Tanjungpura dengan mengikuti perkembangan dan memberikan dukungan moral serta partisipasi dalam program-program yang diselenggarakan.

Dukung Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Tanjungpura!

Dukung evolusi Universitas Tanjungpura menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) untuk mewujudkan efisiensi, peningkatan kualitas layanan, otonomi yang lebih besar, dan peningkatan kinerja.

Lihat Progress Terkini Universitas Tanjungpura